Sabtu, 04 Juni 2011

PANCASILA

Perumusan Dasar Negara    
Untuk membuktikan bahwa Jepang bersungguh sungguh memperhatikan keinginan bangsa Indonesia untuk
merdeka, maka dibentuklah Badan Penyelidik Usaha Usaha Persiapan  Kemerdekaan      Indonesia
(  BPUPKI ) yang dala bahasa Jepangnya disebut Dokuritsu Junbi Cosakai
Badan tersebut  diketuai oleh dr. KRT Radjiman Wedyodiningrat, dibantu oleh dua ketua muda yaitu Icibangase seorang Jepang dan R P. Suroso, orang Indonesia.( lihat laman )

  BPUPKI :
  1. Abbas, Abdul, Mr.
  2. Amir, M, Dr.
  3. Aris, Mas
  4. Baswedan, AR
  5. Bintoro, Bendoro Pangeran Hario
  6. Dahler, P F.
  7. Dasaad, Agoes Moechsin
  8. Dewantara   Hadjar, Ki
  9. Djajadiningrat  Husein ,Pangeran Ario, Prof. Dr.
  10. Djojohadikoesoemo, Margono Raden Mas
  11. Hadikoesoemo, Bagus Ki
  12. Halim, Abdul ( Mohammad Sjatari ), KH
  13. Hamidhan, Anang Abdul
  14. Harahap Parada 
  15. Hasan, Abdul Fatah, Kiai, Haji
  16. Hasan, Moehamad, Teuku, Haji

Tugaspokok BPUPKI adalah melakukan penyelidikan terhadap usaha usaha persiapan kemerdekaan Indonesia.Untuk itulah BPUPKI membentuk panitia ,yaitu :
  • Panitia Sembilan yang diketuai oleh Ir. Soekarno, tugasnya merumuskan rancangan undang undang dasar
  • Panitia Perancang UUD yang diketuai oleh Ir. Soekarno ( Dalam panitia ini dibentuk lagi panitia kecil yang diketuai oleh Prof. Dr. Soepomo )
  • Panitia Ekonomi dan Keuangan yang diketuai oleh Drs. Muhammad Hatta
  • Panitia Pembela Tanah Air yang diketuai oleh Abikusno Cokrosuyoso
BPUPKI dalam melaksanakan tugasnya berhasil melaksanakan dua kali sidang, yaitu 
  1. Sidang Pertama  ( 29 Mei - 1 Juni  1945 )
          Pada sidang periode pertama, ketua BPUPKI meminta kepada seluruh anggota BPUPKI untuk memberi masukan tentang dasar negara yang akan dipakai apabila Indonesia merdeka. Permintaan ketua BPUPKI mendapat sambutan dari seluruh anggota, terutama dari Muhammad Yamin SH, Prof.Dr. Soepomo, dan Ir. Soekarno.
 
Pada tanggal  29 Mei 1945 Muhammad Yamin SH menyampaikan azas dasar negara Kebangsaan Indonesia yaitu :
  1. Perikebangsaan
  2. Perikemanusiaan
  3. Periketuhanan
  4. Perikerakyatan
  5. Kesejahteraan Rakyat



Pada tanggal  30 Mei  1945  Prof. Dr. Soepomo diberi kesempatan menyampaikan gagasannya  sbb:
  1. Persatuan
  2. Kekeluargaan
  3. Keseimbangan lahir dan batin
  4. Masyarakat
  5. Keadilan Rakyat



     Pada tanggal 1  Juni  1945  Ir. Soekarno menyampaikan pendapatnya tentang dasar negara. Pidatonya dinamakan Lahirnya Pancasila sebagai berikut :
    1. Kebangsaan Indonesia
    2. Internasionalisme atau perikemanusiaan
    3. Mufakat atau demokrasi
    4. Kesejahteraan Sosial
    5. Ketuhanan Yang Maha Esa  
     Dalam sidang pertama BPUPKI  belum  dicapai kata sepakat tentang dasar negara Indonesia merdeka, maka dipandang perlu untuk membentuk sebuahPanitia Kecil, yang bertugas membahas usul usul yang diajukan oleh para anggota Badan Penyelidik,baik secara lisan maupun secara tertulis.
    Panitia kecil itu
    1. Ir. Soekarno                 sebagai ketua
    2. Drs. Muhammad Hatta                 
    3. Soetardjo Kartohadikusumo
    4. K H  Wahid Hasyim
    5. Ki Bagus Hadi Kusumo
    6. Otto Iskandardinata
    7. Mohammad Yamin
    8. AA  Maramis
     Pada sebuah pertemuan. Panitia Keci, membentuk sebuah panitia kecil lainnyayang berjumlah sembilan orang.Panitia kecil ini disebut Panitia Sembilan yang duketuai oleh Ir. Soekarno
    Pada tanggal 22 Juni 1945 Panitia Sembilan berhasil merumuskan yang kemudian disebut Piagam Jakarta       ( Jakarta Charter ) sebagai berikut :

    1. Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya
    2. ( Menurut ) dasar kemanusiaan yang adil dan beradab
    3. Persatuan Indonesia
    4. (dan ) kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
    5. ( serta dengan mewujudkan suatu ) keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
    PANITIA PERSIAPAN KEMERDEKAAN INDONESIA

    1. Ir. Soekarno                                    Ketua
    2. Drs. MohamadHatta                        Wakil Ketua
    3. Supomo
    4. Radjiman
    5. Suroso
    6. Sutardjo
    7. Wahid Hasyim
    8. Ki Bagus Hadikusumo
    9. Otto Iskandardinata
    10. Abdul Kadir
    11. Suryohamijoyo
    12. Puruboyo
    13. YapTjwan  Bing
    14. Latuharhari
    15. Dr. Amir
    16. Abdul Abbas
    17. Mohamad Hasan
    18. Hamidhan
    19. Ratulangi
    20. Andi Pangeran
    21. I Gusti Ketut Pudja
    22. Wiranatakusuma
    23. Ki Hajar Dewantara
    24. Mr. Kasman
    25. Sayuti
    26. Kusuma Sumantri
    27. Subardjo
      Pada tanggal 18 Agustus 1945  PPKI mengadakan sidang dan berhasil membuat ketetapan sebagai berikut :
      1. Menetapkan UUD 1945 sebagai UUD Negara Kesatuan Republik Indonesia
      2. Menetapkan Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta  sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia
      3. KomiteNasionalIndonesia sebagai pembantu presiden sebelum MPR dan DPR dibentuk
      Didalam pembukaan UUD 1945 tercantuk rumusan dasar negara yang kita kenal dengan Pancasila
      1. Ketuhanan Yang Maha Esa
      2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
      3. Persatuan Indonesia
      4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
      5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

        Tidak ada komentar:

        Posting Komentar